Polres Luwu Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Kecamatan, Pelaku Diamankan Bersama Lima Motor

Polres Luwu Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Kecamatan, Pelaku Diamankan Bersama Lima Motor

LUWU – Komitmen Polres Luwu dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali membuahkan hasil. Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor di berbagai wilayah Kabupaten Luwu hingga wilayah lainnya.

Penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku tersebut dilakukan pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 03.15 Wita. Ketiganya masing-masing berinisial AS (21), AD (26), dan RR (22).

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan kepolisian terkait sejumlah laporan kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di beberapa lokasi berbeda.

Berdasarkan hasil interogasi awal, AS mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi, yakni Lara, Desa Buntu Kamiri, Kecamatan Ponrang; Desa Tobalo, Kecamatan Ponrang Selatan; wilayah Ulo-Ulo, Kecamatan Belopa; Jembatan Karung, Kecamatan Kamanre; Desa Puty, Kecamatan Bua; Kecamatan Larompong; hingga wilayah Kabupaten Luwu Utara.

Sementara itu, AD dan RR mengakui telah membeli sepeda motor yang diketahui merupakan hasil pencurian dari AS.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan rangkaian tindak pidana curanmor tersebut.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta menelusuri keterkaitan barang bukti dengan sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilaporkan. Koordinasi dengan Polsek jajaran yang wilayahnya diduga menjadi lokasi pencurian juga terus dilakukan.

Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polres Luwu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengungkap tindak pidana yang meresahkan, sekaligus memastikan setiap perkara ditangani melalui proses hukum yang profesional.

Polres Luwu mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *