Siapa AKBP Jufri? Alumni Akpol 2008 yang Bongkar Bukti Foto Peran Bupati Gowa di Mabes Polri

Siapa AKBP Jufri? Alumni Akpol 2008 yang Bongkar Bukti Foto Peran Bupati Gowa di Mabes Polri

GOWA | Nama AKBP Jufri mendadak menjadi sorotan nasional setelah tampil percaya diri di podium konferensi pers gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri, Polda Sulsel dan Polresta Gowa, Minggu (8/10/2026).

Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulsel itu tampil sebagai sosok yang membongkar secara detail bukti foto peran sentral Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang (HT), dalam kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Di hadapan petinggi Mabes Polri dan puluhan wartawan di Gedung Bareskrim, Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 2008 ini memaparkan bukti tanpa ragu.

Sosok Penyidik yang Detail dan Berani

AKBP Jufri bukan nama baru di jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel. Sebagai Kepala Sub Direktorat Tipidkor, ia dikenal sebagai perwira yang ikut langsung mendampingi Tim Kortastipidkor serangkaian operasi senyap pengungkapan kasus korupsi di Sulawesi Selatan.

Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto tersebut, AKBP Jufri menunjukkan kelasnya sebagai penyidik. Ia tidak hanya menyampaikan narasi hukum, tetapi membawa bukti visual yang didokumentasikan secara berjenjang oleh timnya.

Satu per satu foto ditampilkan. Mulai dari foto plat nomor dan STNK mobil Toyota Hiace 2025 DD 7010 HT senilai Rp682 juta hasil pemerasan yang platnya sempat diganti, foto transaksi pembelian rumah di Royal Spring senilai Rp1,4 miliar, hingga foto penandatanganan berkas yang dilakukan oleh orang dekat Bupati berinisial BK sebagai upaya menyamarkan kepemilikan aset.

“Semua bukti foto ini kami dokumentasikan secara berjenjang. Ini bukan asumsi, ini fakta. Peran saudari HT sangat sentral dan dominan,” tegas AKBP Jufri.

Ketegasan Alumni Akpol 2008 itu membuat ruang konferensi pers hening. Ia menjelaskan bahwa penetapan Bupati Gowa sebagai tersangka bukanlah keputusan instan. Tim gabungan telah memeriksa 30 saksi dan 4 ahli, serta menggeledah empat lokasi kunci: rumah dinas Bupati, kantor Bupati Gowa, dan dua rumah milik orang kepercayaan tersangka berinisial HA dan RP.

Kepiawaian AKBP Jufri terlihat saat ia merangkum hasil penyidikan yang rumit menjadi empat klaster yang mudah dipahami publik:

1. Izin PKKPR Dipalak: Memeras pengembang Rp1 juta – Rp1,5 juta per unit rumah. PT Royal Persada dan PT Renjana menjadi korban.

2. Izin Indomaret Dijadikan ATM Berkedok CSR: Modus terbesar. Mematok Rp85 juta per gerai baru, total Rp850 juta. Uang dipakai untuk mencicil rumah di Waterfront Makassar Rp3,5 miliar dan beli Hiace.

3. Minta Rumah Diskon 70 Persen:* Meminta rumah Royal Spring seharga Rp1,4 miliar hanya dibayar Rp420 juta. Uang pembayarannya justru berasal dari kickback pengadaan 6 ambulans Dinkes Gowa senilai Rp3,8 miliar.
4. Palak Dana Beautiful Malino: Meminta sponsorship Rp100 juta ke Indomaret sebelum izin diterbitkan.

Jadi Andalan di Kasus Besar

Penampilan AKBP Jufri di Mabes Polri mendampingi langsung Direktur Penindakan Kortastipidkor Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo, Direktur P2A Brigjen Pol. Indra Lutrianto Amstono, Penyidik Utama Brigjen Pol. Hernowo Yulianto, dan Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol. Taufik Herdiansyah, menunjukkan betapa besar kepercayaan institusi kepadanya.

Sebagai Alumni Akpol 2008, AKBP Jufri mewakili generasi baru penyidik Polri yang tidak hanya menguasai hukum, tetapi juga piawai dalam scientific crime investigation, termasuk penelusuran aset dan pembuktian foto sebagai kunci menjerat tersangka TPPU.

Aksinya di Bareskrim kemarin menjadi bukti bahwa Polda Sulsel memiliki sosok penyidik tipidkor yang berani, detail, dan tidak pandang bulu, bahkan saat harus menumbangkan seorang kepala daerah yang sedang menjabat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *