Unit Kamsel Sat Lantas Polres Polman Edukasi Larangan Anak di Bawah Umur Mengendarai Sepeda Motor

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Polman Edukasi Larangan Anak di Bawah Umur Mengendarai Sepeda Motor

POLMAN | Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas Polres Polewali Mandar kembali melaksanakan sosialisasi budaya tertib berlalu lintas kepada masyarakat, tersebut difokuskan pada edukasi mengenai larangan anak di bawah umur menggunakan sepeda motor..Rabu (22/7/2026).

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Sat Lantas Polres Polman dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan yang melibatkan pengendara usia dini.

Selain memberikan edukasi tentang budaya tertib berlalu lintas, Unit Kamsel juga melaksanakan pembinaan kepada berbagai lapisan masyarakat, mulai dari komunitas pengguna jalan, masyarakat terorganisir maupun tidak terorganisir, pelajar sebagai pelopor keselamatan, hingga anak usia dini.

Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Polman, IPDA Sudirman, mengatakan bahwa peran orang tua sangat penting dalam mencegah anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.

“Kami terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini. Kami mengimbau para orang tua agar tidak mengizinkan anak yang belum cukup umur mengendarai sepeda motor karena selain melanggar aturan, hal tersebut juga sangat membahayakan keselamatan mereka dan pengguna jalan lainnya,” ujar IPDA Sudirman.

Ia menambahkan, melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara rutin, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Polewali Mandar.(*)

Humas Polres Polman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *